Surabaya, 31 Maret 2026 – Backstagers Jawa Timur menyampaikan sikap tegas atas kasus hukum yang menimpa Amsal Christy Sitepu, seorang videografer profesional asal Sumatera Utara. Kasus ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga mencerminkan tantangan besar dalam sistem yang mengatur industri ekonomi kreatif di Indonesia.

Amsal Christy Sitepu menghadapi tuntutan hukum dalam proyek pembuatan video profil desa yang dinilai menyebabkan kerugian negara. Dalam prosesnya, ia menegaskan bahwa dirinya bekerja sebagai profesional melalui mekanisme yang sah.
Kasus ini menjadi perhatian karena pekerjaan kreatif seperti videografi tidak memiliki standar harga baku dan tidak dapat disamakan dengan pengadaan barang fisik.
Sebagai asosiasi profesional di industri event, Backstagers Jawa Timur memandang bahwa kasus ini perlu dilihat secara komprehensif, dengan mempertimbangkan karakteristik industri kreatif yang berbeda dari sektor lainnya.
Adapun sikap yang disampaikan adalah sebagai berikut:
Backstagers Jawa Timur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk:
Kasus Amsal Christy Sitepu menjadi pengingat bahwa industri kreatif membutuhkan sistem yang lebih adaptif dan adil. Kreativitas bukan kejahatan. Ia adalah bagian penting dari pertumbuhan ekonomi.
Backstagers Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan dan pengakuan bagi seluruh pekerja kreatif di Indonesia.
Backstagers Jawa Timur merupakan bagian dari Backstagers Indonesia, asosiasi nasional para pelaku industri event management.
Didirikan sebagai ruang kolaborasi, pengembangan kompetensi, dan advokasi industri, Backstagers hadir untuk memperkuat profesionalisme serta membuka peluang pertumbuhan industri event secara berkelanjutan.
Kontak Media:
Email: sekretariat@backstagersjatim.id
Instagram: @backstagers.jatim
Website: backstagersjatim.id